Pengertian dan pentinganya globalisasi bagi Indonesia.
Globalisasi adalah
meningkatnya saling keterkaitan diantara berbagai belahan dunia melalui
terciptanya proses ekonomi, linkungan, politik, dan perubahan kebudayaan.
Adapun peristiwa-peristiwa dalam sejarah dunia yang meningkatkan proses
globalisasi antara lain:
1.
Ekspansi Negara-negara eropa kebelahan dunia
lain.
2.
Munculnya imperialisme dan kolonialisme
3.
Revolusi industry yang dapat mendorong barang
hasil produksi
4.
Pertumbuhan kapitallisme, yaitu system pahan
ekonomi yang miodalnya bersumber dari modal pribadi atau modal perusahaan
swasta dengan cirri persaingan dalm pasaran bebas
5.
Meningkatnya telekomunikasi dan transportasi
berkat ditemukannya telepon genggam dan pesawat jet pasca perang dunia ke II
TUJUAN-TUJUAN
GLOBALISASI :
1.
Mempercepat penyebaran informasi dan komunikasi
2.
Mempermudah setiap orang memenuhi kebutuhan
hidup menuju kesejahteraan
3.
Memberi kenyamanan dalam beraktivitas
Manfaat
dari globalisasi antara lain:
1.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,
2.
Mempermudah arus modal dari Negara lain,
3.
Meningkatkan perdagangan internasional
Politik Luar Negeri dalam
hubungan internasional di era global
Sejak bangsa
Indonesia menyatakan kemerdekaannya, bangsa Indonesia mulai menjalin hubungan
kerjasama dengan bangsa lain. Dalam menjalin hubungan kerjasama tersebut,
bangsa Indonesia menggunakan politik luar negeri bebas aktif.
Tujua-tujuan politik luar negeri Indonesia:
1.
membentuk
Negara Indonesia yang demokratis bersatu dan berdaulat dari sabang sampai
merauke
2.
Membentuk masyarakat Indonesia yang sejahtera
adil dan makmur, lahir dan batin dalam wadah NKRI
3.
Membentuk persahabatan dan kerjasama dengan
Negara-negara di dunia, terutama dengan Negara-negara di asia dan afrika dalam
membentuk tatanan dunia baru yang bebas dari imperialism dan kolonialisme.
Asas hubungan
internasional:
a)
Asas territorial, yaitu asas yang didasarkan
pada kekuasaan Negara atas wilayahnya
b)
Asas kebangsaan, yaitu asas yang didasarkan pada
kekuasaan Negara untuk warga negaranya
c)
Asas kepentingan umum, yaitu asas yang
didasarkan pada wewenang Negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam
kehidupan masyarakat
Factor yang menentukan dalam proses hubungan internasional
baik secara bilateral maupun multilateral yaitu kekuatan nasional, jumlah
penduduk, sumber daya (alam dan manusia), serta letak geografis.
Hubungan internasional
diperlukan oleh setiap Negara karena:
1.
Factor internal yaitu, adanya kekhawatiran
terancam kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta atau intervensi oleh Negara
lain.
2.
Faktoe eksternal yaitu, ketentuan hukum alam
bahwa asuatu Negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerjasama
dari Negara lain.
Tidak ada komentar